Tenggarong – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tenggarong memimpin langsung kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan di area perpustakaan serta Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Lapas) pada Senin pagi (03/11). Kegiatan ini melibatkan jajaran pengamanan sebagai langkah preventif untuk memastikan area layanan publik dalam lapas tetap bersih dan aman dari barang-barang terlarang. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dan profesionalisme.
Dari hasil kegiatan tersebut, TIDAK DITEMUKAN adanya barang terlarang maupun indikasi penyalahgunaan fasilitas lapas. Seluruh area, termasuk rak buku serta fasilitas telekomunikasi di Wartelsuspas, dipastikan dalam kondisi tertib dan sesuai dengan standar keamanan. Kepala Lapas Perempuan Tenggarong menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kedisiplinan dan komitmen dalam menjaga lingkungan lapas yang bersih dan kondusif.
Kepala Lapas Perempuan Tenggarong, Riva Dilyanti, menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mencegah dan memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah pengawasan secara rutin dan terpadu, demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata dukungan kami terhadap kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang berintegritas, ”ujar beliau.


Alfian Hidayat