Tenggarong (21/10) — Tim SatOps Patnal Lapas Perempuan Tenggarong menggelar razia kamar hunian sebagai bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Tenggarong. Razia yang dilakukan secara menyeluruh tersebut tidak menemukan barang terlarang maupun benda yang dilarang masuk ke dalam area blok hunian maupun kamar hunian 4 (Dahlia).
Kepala Lapas Perempuan Tenggarong, Ibu Riva Dilyanti, menyampaikan bahwa hasil razia ini menunjukkan komitmen dan kedisiplinan warga binaan dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif. “Kami sangat mengapresiasi warga binaan atas kerja samanya dalam menjaga lapas tetap bersih dari barang-barang terlarang. Ini juga merupakan bukti nyata keberhasilan program akselerasi yang sedang kami jalankan, ” ujarnya.
Program akselerasi pemberantasan barang terlarang ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di seluruh lapas di Indonesia. Razia secara berkala akan terus dilakukan agar tidak ada celah yang dimanfaatkan untuk masuknya benda-benda berbahaya, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni dan petugas lapas.


Alfian Hidayat