Tenggarong – Menindaklanjuti perintah tertulis melalui pesan WhatsApp dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada 25 Oktober 2025 tentang pelaksanaan razia gabungan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tenggarong melaksanakan kegiatan penggeledahan bersama aparat penegak hukum. Razia ini digelar secara serentak sebagai bentuk upaya menjaga keamanan serta memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari barang-barang terlarang.
Kegiatan tersebut melibatkan 46 petugas internal Lapas Perempuan Tenggarong, 2 personel Polri, 2 personel TNI, dan 1 perwakilan dari Badan Narkotika Nasional. Seluruh tim bekerja dengan penuh kedisiplinan dan profesionalitas, memeriksa setiap blok hunian serta area strategis dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan menghormati hak-hak warga binaan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, narkoba, uang tunai, maupun benda berbahaya lainnya. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Perempuan Tenggarong dalam menegakkan kedisiplinan dan menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan agar tetap kondusif, aman, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.


Alfian Hidayat