Tenggarong, 28 Oktober 2025 – Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan rutin di area Giatja dan area dapur. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong bersama Tim SatOps Patnal dan berlangsung dengan tertib dan aman.
Pelaksanaan razia ini menjadi langkah nyata Lapas Perempuan Tenggarong dalam memberantas peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar) di lingkungan Lapas. Selain melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, petugas juga memberikan pembinaan dan arahan kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di dalam Lapas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang terlarang (nihil) selama kegiatan berlangsung.
Dalam kesempatan terpisah, Kalapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Riva Dilyanti, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas. Lapas Perempuan Tenggarong berkomitmen penuh menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar, sebagai upaya mendukung pembinaan yang optimal bagi warga binaan.


Alfian Hidayat